Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/111/SP-PDTT/Kh/Probity/2021 Tanggal 15
Desember 2021, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Probity Audit
Pembangunan Gedung ICCU RSUD dr. Tjitrowardojo Tahap Serah Terima. Probity Audit Tahap Serah Terima
Pekerjaan dilaksanakan dengan melakukan audit atas Serah Terima Paket
Pekerjaan Pembangunan Gedung ICCU RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2021. Tujuan probity audit untuk memberikan keyakinan
bahwa serah terima
barang/jasa lainnya sesuai dengan spesifikasi, syarat-syarat dan ketentuan
dalam kontrak. Ruang lingkup Probity Audit Tahap Serah Terima Pekerjaan Barang/Jasa
dimulai dari memperoleh dokumen kontrak dan segala perubahan, dilanjutkan
dengan menelaah dokumen Berita Acara Serah Terima pekerjaan dari PPHP, ketepatan
waktu serah terima, sampai cek fisik untuk meyakinkan kebenaran serah terima
barang sudah sesuai dengan spesifikasi yang ada dalam kontrak.
Penyampaian Naskah Hasil Reviu DAK Laparoscopy
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah