Berdasarkan Surat Tugas Plt.
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/42/ST-PDTT/2024 tanggal 3 Juli 2024, Tim Probity Audit Irban IV Inspektorat Kabupaten Purworejo
melaksanakan Probity Audit Tahap Penandatanganan Kontrak Kegiatan Rehabilitasi
Jalan Ruas Karangduwur-Winong Tahun 2024 yang bersumber dari Bantuan Pemerintah
Propinsi Jawa Tengah.
Susunan
Tim terdiri dari Winanto, SH. MPd , Hajaris Setyowati, SIP, Adi Setya Nugraha,
SE dan Yuni Setiyowati, SE. Tim melaksanakan Probity Audit selama 3 (tiga hari
Kerja) tanggal 3 Juli sampai dengan tanggal 5 Juli 2024
Probity
Audit Tahap Penandatanganan Kontrak dilaksanakan dengan tujuan untuk meyakinkan bahwa proses penandatanganan kontrak
pekerjaan konstruksi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3