Berdasarkan Surat Tugas Plt.
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/42/ST-PDTT/2024 tanggal 3 Juli 2024, Tim Probity Audit Irban IV Inspektorat Kabupaten Purworejo
melaksanakan Probity Audit Tahap Penandatanganan Kontrak Kegiatan Rehabilitasi
Jalan Ruas Karangduwur-Winong Tahun 2024 yang bersumber dari Bantuan Pemerintah
Propinsi Jawa Tengah.
Susunan
Tim terdiri dari Winanto, SH. MPd , Hajaris Setyowati, SIP, Adi Setya Nugraha,
SE dan Yuni Setiyowati, SE. Tim melaksanakan Probity Audit selama 3 (tiga hari
Kerja) tanggal 3 Juli sampai dengan tanggal 5 Juli 2024
Probity
Audit Tahap Penandatanganan Kontrak dilaksanakan dengan tujuan untuk meyakinkan bahwa proses penandatanganan kontrak
pekerjaan konstruksi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.
Entry Meeting Reviu Layanan Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Purworejo
Koordinasi Internal Pegawai di Inspektur Pembantu III
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi, Ingatkan Pengisian E-Kinerja
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada Dinas Dukcapil dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Lakukan Pendampingan pada Dinas PMPTSP dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada RSUD dr Tjitrowardojo dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025