Berdasarkan Surat Tugas Plt.
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/42/ST-PDTT/2024 tanggal 3 Juli 2024, Tim Probity Audit Irban IV Inspektorat Kabupaten Purworejo
melaksanakan Probity Audit Tahap Penandatanganan Kontrak Kegiatan Rehabilitasi
Jalan Ruas Karangduwur-Winong Tahun 2024 yang bersumber dari Bantuan Pemerintah
Propinsi Jawa Tengah.
Susunan
Tim terdiri dari Winanto, SH. MPd , Hajaris Setyowati, SIP, Adi Setya Nugraha,
SE dan Yuni Setiyowati, SE. Tim melaksanakan Probity Audit selama 3 (tiga hari
Kerja) tanggal 3 Juli sampai dengan tanggal 5 Juli 2024
Probity
Audit Tahap Penandatanganan Kontrak dilaksanakan dengan tujuan untuk meyakinkan bahwa proses penandatanganan kontrak
pekerjaan konstruksi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo