Pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 bertempat di ruang
VVIP BPKPAD Kabupaten Purworejo Personil Irban V laksanakan desk data pendapatan retribusi Pasar
Daerah Kabupaten Purworejo dalam rengka Reviu LKPD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran
2024. Desk ini dimaksudkan untuk mendapatkan data yang akurat terkait piutang
retribusi pada pasar daerah di Kabupaten Purworejo. Desk ini juga dimaksudkan
dalam rangka memberikan keyakinan terbatas bahwa Laporan Keuangan Perangkat Daerah termasuk di dalamnya pendapatan
retribusi pasar daerah Kabupaten Purworejo telah disusun berdasarkan
Sistem Pengendalian Intern yang
memadai dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan