Pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023 bertempat di gedung KPK Jakarta, Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan koordinasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Koordinasi dipimpin oleh Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA Inspektur Kabupaten Purworejo beserta Kasubag Evalap dan Staf. Tujuan dari koordinasi adalah untuk melakukan perluasan Wajib Lapor (WL) LHKPN dan aktifasi dari WL yang baru tersebut.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Apel Pagi, Tekankan Persiapan Kick Off MCSP KPK RI dan HUT ke-81 RI
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin Bulanan Secara Hybrid
Inspektorat Daerah Lakukan Pemeriksaan NSPK Sub-Bidang Persampahan di DLHP Kabupaten Purworejo
Kawal Akuntabilitas PAD, Inspektorat Daerah Hadiri Rakor Persiapan Alih Kelola Parkir 11 Pasar Daerah
Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Melalui Aplikasi Siswaskeudes di Kecamatan Bayan
Gerakan Nasional Indonesia ASRI