PURWOREJO - Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo mengadakan kegiatan pembelajaran antikorupsi bagi seluruh pegawainya pada Kamis (8/5/2025). Acara yang berlangsung di aula Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo ini dibuka langsung oleh Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo, Eny Mungawanah.
Dalam sambutannya, Eny Mungawanah menyerukan komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. Ia menekankan pentingnya integritas dan pemahaman yang mendalam mengenai berbagai aspek tindak pidana korupsi serta upaya pencegahannya.
Materi pembelajaran disampaikan oleh tim dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. Beberapa topik penting yang dibahas meliputi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024, pengendalian gratifikasi, penyalahgunaan anggaran, pengelolaan konflik kepentingan, hukuman disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), pertanggungjawaban kerugian keuangan negara dari aspek hukum administrasi, perdata, dan pidana, serta kebijakan Standar Operasional Prosedur (SOP) perencanaan dan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo mengenai risiko korupsi serta memperkuat komitmen mereka dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. *OMD
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PANRB menjadi Narasumber Diklat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo ikuti Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah terkait Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat di Purworejo
Melaksanakan Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket Pekerjaan Pembangunan Konstruksi Pasar Winong pada DKUKMP Kabupaten Purworejo
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN BUTUH
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL HASIL AUDIT KINERJA TEMATIK KETAHANAN PANGAN
Perkuat Pemahaman Regulasi, Irban II Purworejo Konsultasi ke Kemendagri Terkait Perpres SHSR 2025