PURWOREJO - Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo mengadakan kegiatan pembelajaran antikorupsi bagi seluruh pegawainya pada Kamis (8/5/2025). Acara yang berlangsung di aula Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo ini dibuka langsung oleh Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo, Eny Mungawanah.
Dalam sambutannya, Eny Mungawanah menyerukan komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. Ia menekankan pentingnya integritas dan pemahaman yang mendalam mengenai berbagai aspek tindak pidana korupsi serta upaya pencegahannya.
Materi pembelajaran disampaikan oleh tim dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. Beberapa topik penting yang dibahas meliputi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024, pengendalian gratifikasi, penyalahgunaan anggaran, pengelolaan konflik kepentingan, hukuman disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), pertanggungjawaban kerugian keuangan negara dari aspek hukum administrasi, perdata, dan pidana, serta kebijakan Standar Operasional Prosedur (SOP) perencanaan dan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo mengenai risiko korupsi serta memperkuat komitmen mereka dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. *OMD
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan