Purworejo - 3 Juli 2025. Pada Kamis, 3 Juli 2025, Personel Inspektorat Pembantu III yang terdiri dari Wahyu Mustiko Aji, SE, MM (selaku penanggungjawab), Sri Maharani Widyastuti, SE (selaku Ketua Tim), Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM dan Muslim, SE (selaku anggota tim) menyampaikan Nota Hasil Reviu (NHR) Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2025 Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Penyampaian diterima oleh Plt. Kabag Umum Murtiningsih, SE.
NHR bernomor 700.1.2.1/1337/2025 tanggal 2 Juli 2025 hasil dari reviu selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 18 - 20 Juni 2025. Adapun kegiatan reviu berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo nomor 800.1.11.1/90/ST-Rv/2025 tanggal 18 Juni 2025. NHR telah diterima oleh pihak Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo untuk dipelajari sebelum diberikan tanggapan.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Rapat Koordinasi Persiapan Penugasan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Tahun 2027
Rakor Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Inspektorat Daerah melalui Inpektorat Pembantu Khusus Libatkan Kejaksaan dan Polres dalam Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan
Irban II Inspektorat Purworejo Lakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II di Desa Kemirilor Kecamatan Kemiri
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas