Purworejo, 6 November 2025 — Inspektorat Kabupaten Purworejo menyampaikan Nota Hasil Reviu (NHR) Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pendidikan Tahap II Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
Penyampaian NHR dilakukan oleh Tim Reviu Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo kepada BPKPAD Kabupaten Purworejo, di ruang Kabid Perbendaharan BPKPAD Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan reviu atas penyaluran dan penggunaan DAU tambahan bidang pendidikan yang bersumber dari transfer ke daerah tahap II Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Reviu menyampaikan bahwa reviu dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen penyaluran dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta akurasi data dan pertanggungjawaban penggunaan dana. Hasil reviu menunjukkan bahwa secara umum pengelolaan DAU bidang pendidikan telah berjalan baik, dengan beberapa catatan perbaikan administratif yang perlu ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Kepala BPKPAD yang diwakili Kabid Perbendaharaan menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat atas pelaksanaan reviu yang tepat waktu dan komprehensif. Dokumen NHR tersebut akan dijadikan dasar dalam proses pelaporan keuangan daerah serta penyusunan laporan realisasi transfer ke daerah tahap selanjutnya.
Melalui penyampaian NHR ini, diharapkan koordinasi antar perangkat daerah semakin solid dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada bidang pendidikan. (imj)
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI