Pada tanggal 31 Januari 2025,
Tim Pemeriksa Inspektorat yang terdiri dari Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM selaku
Supervisor, Siti Sundarti, SP, MM selaku Ketua Tim dan Wahid Zaenal Arifin, SE
selaku Anggota tim melakukan penyampaian Nota Hasil Pemeriksaan Urusan
Perdagangan pada DINKUKMP Kabupaten Purworejo. NHP Bernomor :
700.1.2.1/211/2025 Tanggal 31 Januari 2025 di terima oleh Ari Wibowo, ST Selaku
Kepala Bidang Sarana Prasarana Pengembangan Perdagangan dan Yunita Dewi
Onggowati , SE , MM selaku Kabid Perbamet. Adapun kegiatan berdasarkan Surat
Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 800.1.11.1/1/ST-PDTT/2025
Tanggal 15 Januari 2025.
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan