Pada tanggal 31 Januari 2025,
Tim Pemeriksa Inspektorat yang terdiri dari Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM selaku
Supervisor, Siti Sundarti, SP, MM selaku Ketua Tim dan Wahid Zaenal Arifin, SE
selaku Anggota tim melakukan penyampaian Nota Hasil Pemeriksaan Urusan
Perdagangan pada DINKUKMP Kabupaten Purworejo. NHP Bernomor :
700.1.2.1/211/2025 Tanggal 31 Januari 2025 di terima oleh Ari Wibowo, ST Selaku
Kepala Bidang Sarana Prasarana Pengembangan Perdagangan dan Yunita Dewi
Onggowati , SE , MM selaku Kabid Perbamet. Adapun kegiatan berdasarkan Surat
Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 800.1.11.1/1/ST-PDTT/2025
Tanggal 15 Januari 2025.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3