Pada tanggal 31 Januari 2025,
Tim Pemeriksa Inspektorat yang terdiri dari Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM selaku
Supervisor, Siti Sundarti, SP, MM selaku Ketua Tim dan Wahid Zaenal Arifin, SE
selaku Anggota tim melakukan penyampaian Nota Hasil Pemeriksaan Urusan
Perdagangan pada DINKUKMP Kabupaten Purworejo. NHP Bernomor :
700.1.2.1/211/2025 Tanggal 31 Januari 2025 di terima oleh Ari Wibowo, ST Selaku
Kepala Bidang Sarana Prasarana Pengembangan Perdagangan dan Yunita Dewi
Onggowati , SE , MM selaku Kabid Perbamet. Adapun kegiatan berdasarkan Surat
Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 800.1.11.1/1/ST-PDTT/2025
Tanggal 15 Januari 2025.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025