Purworejo - 13 November 2025. Pada Rabu, 12 November 2025, Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Wahyu Mustiko Aji,
S.E., M.M. (Penanggung Jawab), Ridwan Saputra, S.E. (Ketua Tim), dan Wahid Zaenal
Arifin, S.E. (Anggota Tim) menyampaikan Nota Hasil Penelitian Awal atas Anomali Transaksi Pengadaan Barang Jasa melalui Katalog Elektronik Tahun 2025
pada Bakesbangpol Kabupaten Purworejo. Nota Hasil Penelitian bernomor
Penelitian Awal atas Anomali Transaksi Pengadaan Barang Jasa melalui Katalog Elektronik Tahun 2025 pada Bakesbangpol Kabupaten Purworejo dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 10 dan 11 November 2025 berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/70/ST-PL/2025 Tanggal 10 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti rekomendasi KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo terkait upaya pencegahan korupsi berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI