Purworejo - 13 November 2025. Pada Rabu, 12 November 2025, Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Wahyu Mustiko Aji,
S.E., M.M. (Penanggung Jawab), Ridwan Saputra, S.E. (Ketua Tim), dan Wahid Zaenal
Arifin, S.E. (Anggota Tim) menyampaikan Nota Hasil Penelitian Awal atas Anomali Transaksi Pengadaan Barang Jasa melalui Katalog Elektronik Tahun 2025
pada Bakesbangpol Kabupaten Purworejo. Nota Hasil Penelitian bernomor
Penelitian Awal atas Anomali Transaksi Pengadaan Barang Jasa melalui Katalog Elektronik Tahun 2025 pada Bakesbangpol Kabupaten Purworejo dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 10 dan 11 November 2025 berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/70/ST-PL/2025 Tanggal 10 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti rekomendasi KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo terkait upaya pencegahan korupsi berkaitan dengan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Rapat Koordinasi Persiapan Penugasan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Tahun 2027
Rakor Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Inspektorat Daerah melalui Inpektorat Pembantu Khusus Libatkan Kejaksaan dan Polres dalam Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan
Irban II Inspektorat Purworejo Lakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II di Desa Kemirilor Kecamatan Kemiri
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas