Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melalui Tim Irban II melaksanakan Penelitian Awal ac. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 12 November dan 13 November 2025 pada Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh rekomendasi KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo terkait upaya pencegahan korupsi. Tujuan dari kegiatan ini adalah :
- mengidentifikasi dan menilai penyebab terjadinya anomali transaksi PBJP melalui Katalog Elektronik pada perangkat daerah,
- menilai kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang/jasa,
- memberikan rekomendasi perbaikan pengendalian internal guna mencegah terulangnya permasalahan serupa.
Atas penelitian awal tersebut, Tim Irban II menyampaikan Naskah Hasil Penelitian Awal kepada Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo yang diterima Kasubbag Perencanaan Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo pada tanggal 17 November 2025.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI