Senin, 6 Oktober 2025, Tim Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo pada Kecamatan Banyuurip menyampaikan Naskah Hasil Evaluasi. Naskah tersebut bernomor 700.1.2.1/1974/2025 tanggal 6 Oktober 2025. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Banyuurip. Adapun evaluasi dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 1 dan 2 Oktober 2025 berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/24/ST-Ev/2025 tanggal 29 September 2025.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Rapat Koordinasi Persiapan Penugasan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Tahun 2027
Rakor Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Inspektorat Daerah melalui Inpektorat Pembantu Khusus Libatkan Kejaksaan dan Polres dalam Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan
Irban II Inspektorat Purworejo Lakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II di Desa Kemirilor Kecamatan Kemiri
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas