Senin, 6 Oktober 2025, Tim Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo pada Kecamatan Banyuurip menyampaikan Naskah Hasil Evaluasi. Naskah tersebut bernomor 700.1.2.1/1974/2025 tanggal 6 Oktober 2025. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Banyuurip. Adapun evaluasi dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 1 dan 2 Oktober 2025 berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/24/ST-Ev/2025 tanggal 29 September 2025.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI