Berita

Beranda / Berita

PENJAMINAN KUALITAS (PK) PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI PERANGKAT DAERAH TAHUN 2024

Irban II Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Penjaminan Kualitas (PK) Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Perangkat Daerah Tahun 2024 pada DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworejo

  • 2024-10-31

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Irban II Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Penjaminan Kualitas (PK) Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Perangkat Daerah Tahun 2024 pada DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworejo

Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/102/ST-PL/2024 tanggal 21 Oktober 2024 Tim Irban II melakukan Penjaminan Kualitas (PK) Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Perangkat Daerah Tahun 2024 pada DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworjeo mulai tanggal 21 Oktober 2/d 25 Oktober 2024.

Penjaminan kualitas dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan penilaian dan hasil penilaian telah sesuai dengan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Pemerintah Daerah.

Ruang lingkup PK SPIP adalah Hasil Penilaian Mandiri Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Asesor Perangkat Daerah.

0 Comments

Post Comment