Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur
Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/102/ST-PL/2024 tanggal 21 Oktober 2024 Tim
Irban II melakukan Penjaminan Kualitas (PK) Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
Perangkat Daerah Tahun 2024 pada DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworjeo mulai
tanggal 21 Oktober 2/d 25 Oktober 2024.
Penjaminan kualitas dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan penilaian dan hasil penilaian telah sesuai dengan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Pemerintah Daerah.
Ruang lingkup PK SPIP adalah Hasil Penilaian Mandiri Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Asesor Perangkat Daerah.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI