Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur
Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/102/ST-PL/2024 tanggal 21 Oktober 2024 Tim
Irban II melakukan Penjaminan Kualitas (PK) Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi
Perangkat Daerah Tahun 2024 pada DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworjeo mulai
tanggal 21 Oktober 2/d 25 Oktober 2024.
Penjaminan kualitas dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan penilaian dan hasil penilaian telah sesuai dengan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Pemerintah Daerah.
Ruang lingkup PK SPIP adalah Hasil Penilaian Mandiri Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Asesor Perangkat Daerah.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025