Pada
tanggal 21 Oktober 2024 bertempat di Balai Desa Kemadulor Kecamatan Kutoarjo dilaksanakan penilaian Perluasan Desa Antikorupsi. Penilaian dilaksanakan oleh
3 Perangkat Daerah yaitu Kecamatan, DPPPAPMD dan Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Penilaian meliputi 5 komponen dan 18 indikator yang harus dipenuhi.
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan