Pada
tanggal 24 Oktober 2024 bertempat di Balai Desa Kebonsari Kecamatan Purwodadi dilaksanakan penilaian Perluasan Desa Antikorupsi. Penilaian dilaksanakan oleh
3 Perangkat Daerah yaitu Kecamatan, DPPPAPMD dan Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Penilaian meliputi 5 komponen dan 18 indikator yang harus dipenuhi.
Inspektorat Gelar Desk Penyusunan PKPT Perubahan Tahun 2025
Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengembangan Aplikasi e-Audit
Mengikuti Audiensi telaah dan legalitas rencana Wakil Bupati Purworejo bergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda)
Audit Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Konsultasi Pengelolaan Keuangan di Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Daerah Gelar Apel Pagi Rutin dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat