Pada
tanggal 18 Oktober 2024 bertempat di Balai Desa Bulus Kecamatan Gebang
dilaksanakan penilaian Perluasan Desa Antikorupsi. Penilaian dilaksanakan oleh
3 Perangkat Daerah yaitu Kecamatan, DPPPAPMD dan Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Penilaian meliputi 5 komponen dan 18 indikator yang harus dipenuhi.
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN (NHP) ATAS PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2026 PADA DESAWINONGLOR KECAMATAN GEBANG