Pada
tanggal 18 Oktober 2024 bertempat di Balai Desa Bulus Kecamatan Gebang
dilaksanakan penilaian Perluasan Desa Antikorupsi. Penilaian dilaksanakan oleh
3 Perangkat Daerah yaitu Kecamatan, DPPPAPMD dan Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Penilaian meliputi 5 komponen dan 18 indikator yang harus dipenuhi.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Nonton Bareng Film BELIEVE sebagai Wujud Sinergi dan Motivasi
Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan HUT RI ke-80
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Ustadz Hermawan Sampaikan Tips Kekhusyukan dalam Sholat
Inspektorat Purworejo Beri Pembekalan dan Motivasi bagi Mahasiswa Magang
Inspektorat Gelar Desk Penyusunan PKPT Perubahan Tahun 2025
Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengembangan Aplikasi e-Audit