Pada tanggal 3 Februari 2025,
Tim Pemeriksa Inspektorat yang terdiri dari Nuning Suswarini, SE selaku Pengendali
Teknis, Ridwan Saputra, SE selaku Ketua Tim dan Dini Widyastuti, SE selaku Anggota
tim melakukan Pengecekan Lokasi Calon Pasar Darurat Kutoarjo. Pengecekan dalam
rangka melaksanakan kegiatan Probity Audit Pembangunan Pasar Darurat Kutoarjo. Adapun
kegiatan berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor :
800.1.11.1/2/ST-PDTT/2025 Tanggal 23 Januari 2025.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025