Pada tanggal 3 Februari 2025,
Tim Pemeriksa Inspektorat yang terdiri dari Nuning Suswarini, SE selaku Pengendali
Teknis, Ridwan Saputra, SE selaku Ketua Tim dan Dini Widyastuti, SE selaku Anggota
tim melakukan Pengecekan Lokasi Calon Pasar Darurat Kutoarjo. Pengecekan dalam
rangka melaksanakan kegiatan Probity Audit Pembangunan Pasar Darurat Kutoarjo. Adapun
kegiatan berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor :
800.1.11.1/2/ST-PDTT/2025 Tanggal 23 Januari 2025.
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan