Pemeriksaaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024 pada Desa Wunut Kecamatan Ngombol yang dilaksanakan pada 25 Maret s/d 17 April 2025 pada Balai Desa Wunut Kecamatan Ngombol oleh Tim Pemeriksa Irban I Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. Tujuan pemeriksaan untuk memberikan keyakinan bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu metode pemeriksaan dengan melakukan pengecekan fisik pembangunan dengan melibatkan unsur dari Pemerintah Desa Wunut Kecamatan Ngombol untuk bersama-sama melakukan pengecekan fisik. (imj)
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025