Pemeriksaaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024 pada Desa Wunut Kecamatan Ngombol yang dilaksanakan pada 25 Maret s/d 17 April 2025 pada Balai Desa Wunut Kecamatan Ngombol oleh Tim Pemeriksa Irban I Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. Tujuan pemeriksaan untuk memberikan keyakinan bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu metode pemeriksaan dengan melakukan pengecekan fisik pembangunan dengan melibatkan unsur dari Pemerintah Desa Wunut Kecamatan Ngombol untuk bersama-sama melakukan pengecekan fisik. (imj)
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3