Pemeriksaaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024 pada Desa Wunut Kecamatan Ngombol yang dilaksanakan pada 25 Maret s/d 17 April 2025 pada Balai Desa Wunut Kecamatan Ngombol oleh Tim Pemeriksa Irban I Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. Tujuan pemeriksaan untuk memberikan keyakinan bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu metode pemeriksaan dengan melakukan pengecekan fisik pembangunan dengan melibatkan unsur dari Pemerintah Desa Wunut Kecamatan Ngombol untuk bersama-sama melakukan pengecekan fisik. (imj)
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan