Purworejo,
17 April 2025 ---- Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pengawasan, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo dalam hal ini Wahid
Zaenal Arifin, SE dan Ridwan Saputra, SE melakukan peningkatan pengetahuan ke
DPUPR Kabupaten Purworejo. Pada kesempatan tersebut, kedua personel meningkatkan
pengetahuan terkait tentang bangunan gedung. Pihak DPUPR pada kesempatan tersebut
diwakili oleh M. Desta Habsy A, ST.
Peningkatan pengetahuan berupa updating mengenai peraturan - peraturan terbaru maupun pengayaan pengetahuan merupakan sebuah keniscayaan bagi setiap pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah. Pengetahuan ketika melaksanakan pengawasan harus senantiasa ditingkatkan oleh pegawai Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan peraturan maupun persoalan - persoalan yang dihadapi di obyek pemeriksaan.
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan