Dalam
rangka pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah
(APIP) Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pengawsan Tata Kelola
BLUD di Puskesmas Sruwohrejo, Pengawasan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari
kerja sejak 30 September 2024 sampai dengan 4 Oktober 2024. Tujuan dari
pengawasan ini untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa BLUD Puskesmas
telah menjalankan praktek bisnis yang sehat yaitu menyelenggarakan fungsi
organisasi berdasar kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian
layanan yang bermutu berkesinambungan dan berdaya saing sesuai ketentuan yang
berlaku dan memberikan saran perbaikan atas kelemahan dalam Pelaksanaan Tata
Kelola BLUD Puskesmas.
Tim Pengawas
dengan dipimpin oleh Inspektur Pembantu IV diterima oleh Kepala Puskesmas
Sruwohrejo, dr Andri dan selanjutnya dilaksanakan kegiatan pengawasan.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi, Ingatkan Pengisian E-Kinerja
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada Dinas Dukcapil dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Lakukan Pendampingan pada Dinas PMPTSP dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada RSUD dr Tjitrowardojo dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Musrenbang RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 - 2029
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Adakan Komunikasi Internal di Aula Kantor