Dalam
rangka pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah
(APIP) Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pengawsan Tata Kelola
BLUD di Puskesmas Sruwohrejo, Pengawasan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari
kerja sejak 30 September 2024 sampai dengan 4 Oktober 2024. Tujuan dari
pengawasan ini untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa BLUD Puskesmas
telah menjalankan praktek bisnis yang sehat yaitu menyelenggarakan fungsi
organisasi berdasar kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian
layanan yang bermutu berkesinambungan dan berdaya saing sesuai ketentuan yang
berlaku dan memberikan saran perbaikan atas kelemahan dalam Pelaksanaan Tata
Kelola BLUD Puskesmas.
Tim Pengawas
dengan dipimpin oleh Inspektur Pembantu IV diterima oleh Kepala Puskesmas
Sruwohrejo, dr Andri dan selanjutnya dilaksanakan kegiatan pengawasan.
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Koordinasi Persiapan Audit Kinerja Bertema Inflasi
Penyampaian NHP Probity Audit Pengadaan Lampu PJU