Dalam
rangka pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah
(APIP) Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pengawsan Tata Kelola
BLUD di Puskesmas Sruwohrejo, Pengawasan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari
kerja sejak 30 September 2024 sampai dengan 4 Oktober 2024. Tujuan dari
pengawasan ini untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa BLUD Puskesmas
telah menjalankan praktek bisnis yang sehat yaitu menyelenggarakan fungsi
organisasi berdasar kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian
layanan yang bermutu berkesinambungan dan berdaya saing sesuai ketentuan yang
berlaku dan memberikan saran perbaikan atas kelemahan dalam Pelaksanaan Tata
Kelola BLUD Puskesmas.
Tim Pengawas
dengan dipimpin oleh Inspektur Pembantu IV diterima oleh Kepala Puskesmas
Sruwohrejo, dr Andri dan selanjutnya dilaksanakan kegiatan pengawasan.
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025