Dalam
rangka pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah
(APIP) Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pengawsan Tata Kelola
BLUD di Puskesmas Sruwohrejo, Pengawasan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari
kerja sejak 30 September 2024 sampai dengan 4 Oktober 2024. Tujuan dari
pengawasan ini untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa BLUD Puskesmas
telah menjalankan praktek bisnis yang sehat yaitu menyelenggarakan fungsi
organisasi berdasar kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian
layanan yang bermutu berkesinambungan dan berdaya saing sesuai ketentuan yang
berlaku dan memberikan saran perbaikan atas kelemahan dalam Pelaksanaan Tata
Kelola BLUD Puskesmas.
Tim Pengawas
dengan dipimpin oleh Inspektur Pembantu IV diterima oleh Kepala Puskesmas
Sruwohrejo, dr Andri dan selanjutnya dilaksanakan kegiatan pengawasan.
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Penataan Arsip dan Penguatan Administrasi Internal
DISKUSI TAHAP PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PEMERINTAH
Semarak Outing Diklat BPK: Irban II Inspektorat Purworejo Sampaikan Kesan Mendalam
Semangat Pengabdian Tanpa Batas, Tim Reviu SOPHI Inspektorat Tetap Bertugas di Hari Libur
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Obyek Pemeriksaan
Inspektorat Daerah Sosialisasikan Surat Edaran Bupati tentang Transformasi Budaya Kerja ASN