Pada tanggal 14
– 23 Desember 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo yang
terdiri dari : 1.Dra. Kusmartiyah sebagai Penanggungjawab 2.drh Imam Budi
Cahyono sebagai Pengendali Teknis 3.Agus Wuryanto, SE sebagai Ketua Tim 4.Wahid
Zaenal Arifin, SE sebagai Anggota Tim 5.Ahmad Mushollin, SE sebagai Anggota Tim
melaksanakan Pengawasan
Standar Pelayanan Minimal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Purworejo. Kegiatan
ini berdasarkan Surat Tugas dari Inspektur Kabupaten Purworejo nomor : 084/04/SP-UPD/PL/SPM/2022 tanggal 13 Desember 2022.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025