Pada tanggal 14
– 23 Desember 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo yang
terdiri dari : 1.Dra. Kusmartiyah sebagai Penanggungjawab 2.drh Imam Budi
Cahyono sebagai Pengendali Teknis 3.Agus Wuryanto, SE sebagai Ketua Tim 4.Wahid
Zaenal Arifin, SE sebagai Anggota Tim 5.Ahmad Mushollin, SE sebagai Anggota Tim
melaksanakan Pengawasan
Standar Pelayanan Minimal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Purworejo. Kegiatan
ini berdasarkan Surat Tugas dari Inspektur Kabupaten Purworejo nomor : 084/04/SP-UPD/PL/SPM/2022 tanggal 13 Desember 2022.
Gerakan Nasional Indonesia ASRI
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN AUDIT KEAMANAN SPBE
Inspektorat Purworejo Gelar Purna Tugas dan Pengantar Tugas Pegawai
Apel Pagi Inspektorat Purworejo: Sampaikan Agenda Strategis Sepekan ke Depan
Perkuat Tata Kelola Desa melalui Pengawasan yang Berkualitas
Perkuat Upaya Eliminasi TBC, Inspektorat Daerah Sampaikan Hasil Pendampingan Program TBC Kabupaten Purworejo