Pada tanggal 14
– 23 Desember 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo yang
terdiri dari : 1.Dra. Kusmartiyah sebagai Penanggungjawab 2.drh Imam Budi
Cahyono sebagai Pengendali Teknis 3.Agus Wuryanto, SE sebagai Ketua Tim 4.Wahid
Zaenal Arifin, SE sebagai Anggota Tim 5.Ahmad Mushollin, SE sebagai Anggota Tim
melaksanakan Pengawasan
Standar Pelayanan Minimal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Purworejo. Kegiatan
ini berdasarkan Surat Tugas dari Inspektur Kabupaten Purworejo nomor : 084/04/SP-UPD/PL/SPM/2022 tanggal 13 Desember 2022.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)