Inspektorat Kabupaten Purworejo melalui Tim Inspektur Pembantu III, melaksanakan Pengawasan Sekolah Tahun 2023 pada SDN 1 Baledono Kecamatan Purworejo. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan keuangan sekolah telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Pengawasan ini juga dilaksanakan untuk melaksanakan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 160.18/1/2023 Tanggal 1 Januari 2023 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Kabupaten Purworejo Tahun 2023.
Pemilihan obyek pemeriksaan pada SDN 1 Baledono dan Sekolah lain yang diperiksa di Tahun 2023 ini berdasarkan penilaian Risiko oleh Tim Inspektorat dan masukan dari Stakeholder pengawasan. Bertindak sebagai Tim Pemeriksa adalah Bpk. Wahyu Mustiko Aji, SE, MM selaku Penanggungjawab, Ibu Nuning Suswarini, SE selaku Pengendali Teknis, Ibu Siti Sundarti, SE selaku Ketua Tim, Ibu Zeni Mashlihati, SE dan Bp Wahid Zaenal A, SE selaku Anggota Tim.
REVIU PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Inspektur Pembantu II Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Fokus Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Plt Inspektur Daerah Purworejo Laporkan Gratifikasi ke KPK Usai Diterima di Resepsionis
Inspektorat Daerah Paparkan Rancangan Rencana Strategis Tahun 2025-2029
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan Desa Prioritas Kemiskinan Tahun 2025
Inspektorat Daerah Hadiri Paparan Kedua Perencanaan Teknis Pembangunan Fasilitas Umum Pasar Purworejo