Tim Inspektorat Kabupaten
Purworejo dengan berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
100.3.5.4/53/ST-PDTT/2024 telah melaksanakan kegiatan Pengawasan Badan Usaha
Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwita Sari Purworejo.
Tim yang diketuai oleh
Ratminah, SE telah melaksanakan pengawasan selama 5 (lima) hari kerja dimulai
pada tanggal 12 Agustus 2024.
Kegiatan ini
bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan BUMD
pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta
Perwitasari telah dilaksanakan melalui
Tata Kelola perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan berjalan lancer dan
telah diterbitkan Naskah Hasil Pengawasan yang selanjutnya sebagai dasar
penerbitan Laporan Hasil Pengawasan.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3