Berita

Beranda / Berita

PENGAWASAN BUMD PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA PERWITASARI

  • 2024-08-30

  • 0 comments

Image

Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo dengan berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/53/ST-PDTT/2024 telah melaksanakan kegiatan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwita Sari Purworejo.

Tim yang diketuai oleh Ratminah, SE telah melaksanakan pengawasan selama 5 (lima) hari kerja dimulai pada tanggal 12 Agustus 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan BUMD pada  Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwitasari  telah dilaksanakan melalui Tata Kelola perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan berjalan lancer dan telah diterbitkan Naskah Hasil Pengawasan yang selanjutnya sebagai dasar penerbitan Laporan Hasil Pengawasan.                  

0 Comments

Post Comment