Tim Inspektorat Kabupaten
Purworejo dengan berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
100.3.5.4/53/ST-PDTT/2024 telah melaksanakan kegiatan Pengawasan Badan Usaha
Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwita Sari Purworejo.
Tim yang diketuai oleh
Ratminah, SE telah melaksanakan pengawasan selama 5 (lima) hari kerja dimulai
pada tanggal 12 Agustus 2024.
Kegiatan ini
bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan BUMD
pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta
Perwitasari telah dilaksanakan melalui
Tata Kelola perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan berjalan lancer dan
telah diterbitkan Naskah Hasil Pengawasan yang selanjutnya sebagai dasar
penerbitan Laporan Hasil Pengawasan.
Entry Meeting Evaluasi IEPK Tahun 2026 oleh BPKP Perwakilan DIY
Pendampingan Program Strategis Nasional Pertumbuhan Ekonomi pada Kemudahan Perizinan Semester I Tahun 2026
VERIFIKASI PELAPORAN SPM MELALUI SISTEM PELAPORAN E-SPM PADA BIDANG TRANTIBUMLINMAS TRIWULAN II TAHUN 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melaksanakan Verifikasi Pelaporan SPM Triwulan II Tahun 2026
Penyampaian Naskah Hasil Reviu Pelayanan Publik Tahun 2026 pada Puskesmas Winong
Pendampingan Program Strategis Nasionla Pertumbuhan Ekonomi pada kegiatan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih