Tim Inspektorat Kabupaten
Purworejo dengan berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
100.3.5.4/53/ST-PDTT/2024 telah melaksanakan kegiatan Pengawasan Badan Usaha
Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Perwita Sari Purworejo.
Tim yang diketuai oleh
Ratminah, SE telah melaksanakan pengawasan selama 5 (lima) hari kerja dimulai
pada tanggal 12 Agustus 2024.
Kegiatan ini
bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa pengelolaan BUMD
pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta
Perwitasari telah dilaksanakan melalui
Tata Kelola perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan berjalan lancer dan
telah diterbitkan Naskah Hasil Pengawasan yang selanjutnya sebagai dasar
penerbitan Laporan Hasil Pengawasan.
Entry Meeting Reviu Layanan Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Purworejo
Koordinasi Internal Pegawai di Inspektur Pembantu III
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi, Ingatkan Pengisian E-Kinerja
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada Dinas Dukcapil dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Lakukan Pendampingan pada Dinas PMPTSP dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada RSUD dr Tjitrowardojo dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025