Untuk mengawal Aplikasi Siskeudes maka dikembangkan juga aplikasi pengawasan keuangan desa yaitu Siswaskeudes. Aplikasi Siswaskeudes digunakan untuk membantu Inspektorat Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan desa dengan berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang yang dikembangkan bersama antara Deputi Bidang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Hadirnya Siswaskeudes diharapkan akan memudahkan pengawasan keuangan Desa oleh APIP dengan Siswaskeudes, dapat ditentukan peringkat Desa berdasarkan faktor risiko keuangan dan non keuangan, selanjutnya baru dilakukan audit mendalam atas Desa yang paling beresiko.
Sebagai langkah awal dalam pengawasan keuangan desa melalui siswaskeudes maka diperlukan adanya pengumpulan data keuangan desa dalam Siskeudes serta penetuan faktor risiko keuangan dan non keuangan.
Pengambilan data didasarkan pada Surat Tugas plt Inspektur Nomor 100.3.5.4/21/ST-Pkeu/2024 tanggal 8 Maret 2024 dan dilaksanakan mulai tanggal 13 Maret s/d 19 Maret 2024 selama 6 (enam) hari kerja
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025