Untuk mengawal Aplikasi Siskeudes maka dikembangkan juga aplikasi pengawasan keuangan desa yaitu Siswaskeudes. Aplikasi Siswaskeudes digunakan untuk membantu Inspektorat Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan desa dengan berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang yang dikembangkan bersama antara Deputi Bidang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Hadirnya Siswaskeudes diharapkan akan memudahkan pengawasan keuangan Desa oleh APIP dengan Siswaskeudes, dapat ditentukan peringkat Desa berdasarkan faktor risiko keuangan dan non keuangan, selanjutnya baru dilakukan audit mendalam atas Desa yang paling beresiko.
Sebagai langkah awal dalam pengawasan keuangan desa melalui siswaskeudes maka diperlukan adanya pengumpulan data keuangan desa dalam Siskeudes serta penetuan faktor risiko keuangan dan non keuangan.
Pengambilan data didasarkan pada Surat Tugas plt Inspektur Nomor 100.3.5.4/21/ST-Pkeu/2024 tanggal 8 Maret 2024 dan dilaksanakan mulai tanggal 13 Maret s/d 19 Maret 2024 selama 6 (enam) hari kerja
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI