Selasa, 6 Juni 2023 Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pendampingan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2023 pada Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo. Pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Rencana PM dan PK SPIP Kabupaten Purworejo yang dilaksanakan bulan lalu dalam rangka rangkaian PM dan PK SPIP Tahun 2023 Kabupaten Purworejo. Sesuai instruksi Sekretaris Daerah yang tertuang dalam SE Sekretaris Daerah Nomor 780/7529/2022 Tanggal 24 Mei 2023, seluruh OPD harus melaksanakan PM SPIP Terintegrasi Tahun 20223
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud peran Consulting yang dilaksanakan
Inspektorat dalam rangka mendampingi OPD melaksanakan Penilaian Mandiri SPIP
Terintegrasi Tahun 2023. Penilaian Mandiri SPIP ini merupakan kegiatan rutin
yang dilaksanakan setiap tahun. Level SPIP diatas 3 merupakan target yang telah
ditetapkan dalam RPJMD kabupaten Purworejo dimana seluruh OPD mempunyai
kewajiban melakukan PM yang selanjutnya akan dilakukan PK oleh Inspektorat dan
akan dilakukan Evaluasi oleh BPKP.
Dalam pendampingan ke Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo, Tim dari Inspektorat
terdiri dari Bp Wahyu Mustiko Aji, SE. MM, Zeni Mashlihati, SE dan Ratna Widyastanti, SE. Tim ini akan mendampingi Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo sampai dengan
nantinya menyelesaikan Penilaian Mandiri yang dijadwalkan paling lambat minggu
kedua Bulan Juni sudah selesai pelaksanaannya.
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025