Pada tanggal 27 Juni – 1 Juli 2024, Tim
Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari: Wahyu Mustiko Aji sebagai
Penanggung Jawab, Nuning Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis, Agus
Wuryanto, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Wahid Zaenal Arifin, SE melaksanakan
pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024 pada Desa Cacaban Kidul Kecamatan
Bener. Kegiatan ini berdasarkan Surat Tugas dari Plt. Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor : 100.3.5.4/58/ST-PL/2024 tanggal 26 Juni 2024.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)