Pada tanggal 27 Juni – 1 Juli 2024, Tim
Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari: Wahyu Mustiko Aji sebagai
Penanggung Jawab, Nuning Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis, Agus
Wuryanto, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Wahid Zaenal Arifin, SE melaksanakan
pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024 pada Desa Cacaban Kidul Kecamatan
Bener. Kegiatan ini berdasarkan Surat Tugas dari Plt. Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor : 100.3.5.4/58/ST-PL/2024 tanggal 26 Juni 2024.
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Inspektorat Purworejo Kampanyekan Negeri Bersih dan Bebas Korupsi dalam Karnaval Parade Kreatif 2025
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo