Pada tanggal 27 Juni – 1 Juli 2024, Tim
Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari: Wahyu Mustiko Aji sebagai
Penanggung Jawab, Nuning Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis, Agus
Wuryanto, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Wahid Zaenal Arifin, SE melaksanakan
pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024 pada Desa Cacaban Kidul Kecamatan
Bener. Kegiatan ini berdasarkan Surat Tugas dari Plt. Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor : 100.3.5.4/58/ST-PL/2024 tanggal 26 Juni 2024.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Rapat Koordinasi Persiapan Penugasan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Tahun 2027
Rakor Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Inspektorat Daerah melalui Inpektorat Pembantu Khusus Libatkan Kejaksaan dan Polres dalam Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan
Irban II Inspektorat Purworejo Lakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II di Desa Kemirilor Kecamatan Kemiri
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas