Pada tanggal 27 Juni – 1 Juli 2024, Tim
Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari: Wahyu Mustiko Aji sebagai
Penanggung Jawab, Nuning Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis, Agus
Wuryanto, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Wahid Zaenal Arifin, SE melaksanakan
pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024 pada Desa Cacaban Kidul Kecamatan
Bener. Kegiatan ini berdasarkan Surat Tugas dari Plt. Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor : 100.3.5.4/58/ST-PL/2024 tanggal 26 Juni 2024.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025