Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari dimulai dari tanggal 24 s.d 25 September 2024 di Desa Bringin Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo oleh Tim Pendampingan dari Inspektorat.
Pendampingan dilakukan dengan tujuan :
Inspektorat Daerah menjadi Narasumber Sosialisasi Antikorupsi di Kantor Kecamatan Gebang
Inspektorat Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Internal Audit Charter untuk Penguatan Pengawasan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Pelatihan Bedah Tata Naskah Dinas
Wabup Terima Buku Temuan BPK, Inspektorat Purworejo Kawal Tindak Lanjut Laporan Keuangan
PEMBINAAN DAN EVALUASI TIM PEMANTAU HARGA DAN STOK KABUPATEN PURWOREJO
Perkuat Integritas Pegawai, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Pembelajaran Antikorupsi