Berita

Beranda / Berita

Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II Pada Desa Bendosari

  • 2023-07-11

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Bendosari

Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa  Tahap II Tahun 2023 pada Desa Bendosari Kecamatan Gebang. Pendampingan kali ini dilaksanakan terhadap tahapan Penatausahaan dan Pelaporan untuk Tahun Anggaran 2023. Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 4 s.d 7 Juli 2023.

Tujuan Pendampingan, sebagai berikut:

1.    Meningkatkan pemahaman aparat pemerintah desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, sehingga semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan;

2.    Pemerintah desa mampu menyusun Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa;

3.    Pemerintah Desa mampu menyusun Laporan Keuangan yang memadai yang dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan dan penatausahaan; hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.

Dalam kegiatan ini, tim pendamping banyak berdiskusi dan bertukar pendapat dengan kepala Desa, Perangkat Desa dan juga Pendamping Desa yang kebetulan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.

Kegiatan ini merupakan wujud peran inspektorat dalam Consulting Activities. Hasil kegiatan ini diharapkan bahwa desa lebih tertip dan sesuai aturan dalam pengelolaan keuangan desa.

0 Comments

Post Comment