Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai dari tanggal 23 s.d 25 Juli 2024 di Desa Tawangsari Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo oleh Tim dari Inspektorat berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur Nomor 100.3.5.4/68/ST-PL/2024 tanggal 22 Juli 2024.
Ruang Lingkup Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa meliputi seluruh siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Pendampingan periode II ini lebih difokuskan pada Pelaksanaan PBJ pada Desa.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025