Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai dari tanggal 23 s.d 25 Juli 2024 di Desa Tawangsari Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo oleh Tim dari Inspektorat berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur Nomor 100.3.5.4/68/ST-PL/2024 tanggal 22 Juli 2024.
Ruang Lingkup Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa meliputi seluruh siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Pendampingan periode II ini lebih difokuskan pada Pelaksanaan PBJ pada Desa.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3