Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai dari tanggal 23 s.d 25 Juli 2024 di Desa Bringin Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo oleh Tim dari Inspektorat berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur Nomor 100.3.5.4/67/ST-PL/2024 tanggal 22 Juli 2024.
Ruang Lingkup Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa meliputi seluruh siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Pendampingan periode II ini lebih difokuskan pada Pelaksanaan PBJ pada Desa.
STUDI BANDING EVALUASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
Inspektorat Daerah Gelar Apel Pagi Rutin, Tekankan Persiapan SPIP Pekan Ini
Pengajian Rutin Inspektorat Daerah Purworejo Perkuat Nilai Spiritual Pegawai
Tim Audit Kinerja Tematik Pengentasan Kemiskinan Inspektorat Daerah Lakukan Safari Penyampaian Naskah Hasil Audit
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Konsultasikan Pengawasan Program Strategis Nasional JKN ke Itjen Kementerian Kesehatan RI
Inspektorat Daerah Purworejo Konsultasikan Pengawasan Program Strategis Nasional dan Reviu Rancangan APBD ke Itjen Kemendagri