Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai dari tanggal 23 s.d 25 Juli 2024 di Desa Bringin Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo oleh Tim dari Inspektorat berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur Nomor 100.3.5.4/67/ST-PL/2024 tanggal 22 Juli 2024.
Ruang Lingkup Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa meliputi seluruh siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Pendampingan periode II ini lebih difokuskan pada Pelaksanaan PBJ pada Desa.
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Cash Opname di Puskesmas Bruno
Inspektorat Purworejo Sampaikan NHP Probity Audit Proyek Jalan Cempedak-Kemranggen di DPUPR
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Pemeriksaan Cash Opname pada Empat OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Personil Inspektorat Pembantu Khusus dampingi Auditor BPK melaksanakan pemeriksaan fisik Infrastruktur milik Pemda Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Apel Pagi Rutin, Inspektur Tekankan Capaian Kinerja Bulanan
Reviu LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025