Inspektorat Kabupaten Purworejo mulai tanggal 8 s.d 13 Juli 2021 melaksankan kegiatan Pendampingan Desa Kroyo Kecamatan Gebang. Kegiatan ini merupakan wujud peran Inspektorat Kabupaten Purworejo dalam kegiatan Konsuting Activity.
Pendampingan ini merupakan lanjutan pendampingan yang telah dilakukan oleh Inspektorat yang dilaksankaan bulan Maret 2022 kemarin. Tahapan pendampingan ini adalah pada tahap perencanaan, penganggaran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban. atas catatan pendampingan diharapkan menjadi bahan perbaikan agar pengelolaan keuangan desa lebih baik hasilnya.
Pendampingan terhadap desa Kroyo Kecamatan Gebang ini dilakukan Oleh Tim Irban III dengan dipimpin Ketua Tim Sdri. Zeni Mashlihati, SE dan dibantu Anggota Tim Sdr. Adhimas Galih H, SE dan Sdri Indah Etik R, SE.
Inspektorat Daerah kumpulkan Unit Kerja Persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kumpulkan Pojka Pelaksana MCSP-KPK Kabupaten Purworejo Tahun 2025
REVIU PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Inspektur Pembantu II Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Fokus Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Plt Inspektur Daerah Purworejo Laporkan Gratifikasi ke KPK Usai Diterima di Resepsionis
Inspektorat Daerah Paparkan Rancangan Rencana Strategis Tahun 2025-2029