Pada tanggal 17 – 20 September 2024, Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo yang terdiri dari: Wahyu Mustiko Aji, SE, MM sebagai
Penanggungjawab, Nuning Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis, Ridwan
Saputra, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Zeni Mashlihati, SE melaksanakan
Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Cacaban Kidul Tahap III. Kegiatan ini berdasarkan Surat Tugas dari
Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 100.3.5.4/80/ST-PL/2024
tanggal 12 September 2024.
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN (NHP) ATAS PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2026 PADA DESAWINONGLOR KECAMATAN GEBANG