Pada tanggal 17 – 20 September 2024, Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo yang terdiri dari: Wahyu Mustiko Aji, SE, MM sebagai
Penanggungjawab, Nuning Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis, Ridwan
Saputra, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Zeni Mashlihati, SE melaksanakan
Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Cacaban Kidul Tahap III. Kegiatan ini berdasarkan Surat Tugas dari
Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 100.3.5.4/80/ST-PL/2024
tanggal 12 September 2024.
Belajar bareng, Audit Kinerja Tematik Ketersediaan Pangan
Inspektorat Purworejo Laksanakan Inventarisasi dan Pelabelan Aset Daerah
Rakor Persiapan Pemeriksaan Kinerja Tematik Penurunan Stunting
Inspektorat Purworejo Gelar Desk Reviu IEPK Bersama Seluruh Perangkat Daerah
PEMERIKSAAN TATA KELOLA BLUD PUSKESMAS TAHUN 2025 PADA PUSKESMAS KUTOARJO KABUPATEN PURWOREJO
Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Pada RSUD RAA Tjokronegoro