Pada tanggal 17 – 20 September 2024, Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo yang terdiri dari: Wahyu Mustiko Aji, SE, MM sebagai
Penanggungjawab, Nuning Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis, Ridwan
Saputra, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Zeni Mashlihati, SE melaksanakan
Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Cacaban Kidul Tahap III. Kegiatan ini berdasarkan Surat Tugas dari
Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 100.3.5.4/80/ST-PL/2024
tanggal 12 September 2024.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025