Berita

Beranda / Berita

Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Bendosari Kecamatan Gebang

  • 2023-03-30

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Pelaksanaan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Bendosari

Mulai Tanggal 28 s.d 30 Maret 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa  Tahun 2023 pada Desa Bendosari Kecamatan Gebang. Pendampingan dilaksanakan terhadap tahapan pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan untuk Tahun Anggaran 2023. Pendampingan direncanaan dalam 4 Tahap, untuk saat ini pendampingan dilaksanakan terhadap Tahap Perencanaan dan Penganggaran. Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 28 s.d 30 Maret 2023.

Tujuan Pendampingan, sebagai berikut:

1. Meningkatkan pemahaman aparat pemerintah desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, sehingga semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan;

2.   Pemerintah desa mampu menyusun Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa;

3.    Pemerintah Desa mampu menyusun Laporan Keuangan yang memadai yang dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan dan penatausahaan; hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan ini merupakan wujud peran inspektorat dalam Consulting Activities. Hasil kegiatan ini diharapkan bahwa desa lebih tertip dan sesuai aturan dalam pengelolaan keuangan desa.

0 Comments

Post Comment