Berita

Beranda / Berita

PENDAMPINGAN PADA DESA KUWUKAN KECAMATAN NGOMBOL OLEH INSPEKTORAT DAERAH

Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melaksanakan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap Perencanaan pada Desa Kuwukan Kecamatan Ngombol

  • 2025-05-08

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Tim Irban II Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melaksanakan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap Perencanaan pada Desa Kuwukan Kecamatan Ngombol

Untuk mengawal akuntabilitas pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025.

Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025 pada Desa Kuwukan Kecamatan Ngombol pada Tahap Perencanaan selama 4 (empat) hari mulai tanggal 5 Mei s/d 8 Mei 2025.

Tim Pendampingan selain melakukan pendampingan pada Tahap Perencanaan, juga melakukan peningkatan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan desa dan pengadaan barang jasa di desa sesuai Peraturan Bupati Purworejo Nomor 86 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

0 Comments

Post Comment