Kegiatan dilakukan selama 6 (enam) hari dimulai tanggal 9 sd 16 Desember 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat. Tujuan penugasan adalah untuk memantau proses penerapan SPM sesuai dengan kerangka manajemen pemerintahan dan memantau apakah layanan SPM menjadi bagian dalam proses pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi, meliputi Ketersediaan Data dan Penghitungan Kebutuhan SPM, Perencanaan dan Penganggaran SPM, Pelaksanaan SPM, Capaian Penerapan SPM.
Sedangkan sasaran pemantauan SPM adalah pemantauan terhadap penerapan kebijakan SPM, dukungan SDM dan anggaran, pelaksanaan tahapan penerapan SPM dan kesesuaian program/kegiatan/sub kegiatan dalam dokumen perencanaan.
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025