Kegiatan dilakukan selama 6 (enam) hari dimulai tanggal 9 sd 16 Desember 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat. Tujuan penugasan adalah untuk memantau proses penerapan SPM sesuai dengan kerangka manajemen pemerintahan dan memantau apakah layanan SPM menjadi bagian dalam proses pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi, meliputi Ketersediaan Data dan Penghitungan Kebutuhan SPM, Perencanaan dan Penganggaran SPM, Pelaksanaan SPM, Capaian Penerapan SPM.
Sedangkan sasaran pemantauan SPM adalah pemantauan terhadap penerapan kebijakan SPM, dukungan SDM dan anggaran, pelaksanaan tahapan penerapan SPM dan kesesuaian program/kegiatan/sub kegiatan dalam dokumen perencanaan.
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Cash Opname di Puskesmas Bruno
Inspektorat Purworejo Sampaikan NHP Probity Audit Proyek Jalan Cempedak-Kemranggen di DPUPR
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Pemeriksaan Cash Opname pada Empat OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Personil Inspektorat Pembantu Khusus dampingi Auditor BPK melaksanakan pemeriksaan fisik Infrastruktur milik Pemda Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Apel Pagi Rutin, Inspektur Tekankan Capaian Kinerja Bulanan
Reviu LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025