Kegiatan dilakukan selama 6 (enam) hari dimulai tanggal 9 sd 16 Desember 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat. Tujuan penugasan adalah untuk memantau proses penerapan SPM sesuai dengan kerangka manajemen pemerintahan dan memantau apakah layanan SPM menjadi bagian dalam proses pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi, meliputi Ketersediaan Data dan Penghitungan Kebutuhan SPM, Perencanaan dan Penganggaran SPM, Pelaksanaan SPM, Capaian Penerapan SPM.
Sedangkan sasaran pemantauan SPM adalah pemantauan terhadap penerapan kebijakan SPM, dukungan SDM dan anggaran, pelaksanaan tahapan penerapan SPM dan kesesuaian program/kegiatan/sub kegiatan dalam dokumen perencanaan.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025