Kegiatan dilakukan selama 6 (enam) hari dimulai tanggal 9 sd 16 Desember 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat. Tujuan penugasan adalah untuk memantau proses penerapan SPM sesuai dengan kerangka manajemen pemerintahan dan memantau apakah layanan SPM menjadi bagian dalam proses pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi, meliputi Ketersediaan Data dan Penghitungan Kebutuhan SPM, Perencanaan dan Penganggaran SPM, Pelaksanaan SPM, Capaian Penerapan SPM.
Sedangkan sasaran pemantauan SPM adalah pemantauan terhadap penerapan kebijakan SPM, dukungan SDM dan anggaran, pelaksanaan tahapan penerapan SPM dan kesesuaian program/kegiatan/sub kegiatan dalam dokumen perencanaan.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3