Pada tanggal
12 Desember 2023, Personel Inspektorat Wahid Zaenal Arifin, SE mendampingi
Auditor BPK RI dalam pemeriksaan Sistem Pengendalian Internal pengelolaan
pengeluaran kas dan penerimaan kas pada Puskesmas Bayan. Kegiatan berdasar
Surat Tugas Nomor : 084/40/SP-BPK/2023 tanggal 12 Desember 2023.
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan