Pada tanggal 6 Februari 2024, Personel Inspektorat Kabupaten Purworejo Wahid Zaenal Arifin, SE melaksanakan Pendampingan Auditor BPK dalam Pemeriksaan
Kas dan Persediaan Puskesmas Purworejo dan Puskesmas Mranti. Kegiatan
ini berdasarkan Surat Tugas dari Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 100.3.5.4/08/ST-PL/2024 tanggal 5
Februari 2024.
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan