Untuk memberikan keyakinan yang memadai
bahwa BLUD RSUD dr. Tjitrowardojo telah menjalankan praktik bisnis yang sehat
yaitu menyelenggarakan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen
yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu berkesinambungan dan
berdaya saing sesuai ketentuan yang berlaky dan untuk memberikan saran
perbaikan atas kelemahan dalam pelaksanaan tata kelola BLUD, Inspektorat
Kabupaten Purworejo melakukan pemeriksaan Tata Kelola BLUD RSUD dr. Tjitrowardojo
Purworejo.
Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/115/ST-PDTT/2024 tanggal 5 Desember 2024 selama 8 (delapan) hari kerja mulai tanggal 6 Desember s/d tanggal 17 Desember 2024.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI