Untuk memberikan keyakinan yang memadai
bahwa BLUD RSUD dr. Tjitrowardojo telah menjalankan praktik bisnis yang sehat
yaitu menyelenggarakan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen
yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu berkesinambungan dan
berdaya saing sesuai ketentuan yang berlaky dan untuk memberikan saran
perbaikan atas kelemahan dalam pelaksanaan tata kelola BLUD, Inspektorat
Kabupaten Purworejo melakukan pemeriksaan Tata Kelola BLUD RSUD dr. Tjitrowardojo
Purworejo.
Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/115/ST-PDTT/2024 tanggal 5 Desember 2024 selama 8 (delapan) hari kerja mulai tanggal 6 Desember s/d tanggal 17 Desember 2024.
Inspektur Daerah Purworejo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Strategi dan Sistem Kerja Pegawai
Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA Resmi Dilantik Sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah adakan Desk Monitoring, Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) periode bulan Agustus 2025
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
PENERIMAAN STUDI BANDING REVIU RENSTRA DARI INSPEKTORAT DAERAH TEMANGGUNG
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH