Untuk memberikan keyakinan yang memadai
bahwa BLUD RSUD dr. Tjitrowardojo telah menjalankan praktik bisnis yang sehat
yaitu menyelenggarakan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen
yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu berkesinambungan dan
berdaya saing sesuai ketentuan yang berlaky dan untuk memberikan saran
perbaikan atas kelemahan dalam pelaksanaan tata kelola BLUD, Inspektorat
Kabupaten Purworejo melakukan pemeriksaan Tata Kelola BLUD RSUD dr. Tjitrowardojo
Purworejo.
Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/115/ST-PDTT/2024 tanggal 5 Desember 2024 selama 8 (delapan) hari kerja mulai tanggal 6 Desember s/d tanggal 17 Desember 2024.
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN (NHP) ATAS PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2026 PADA DESAWINONGLOR KECAMATAN GEBANG