Untuk memberikan keyakinan yang memadai
bahwa BLUD RSUD dr. Tjitrowardojo telah menjalankan praktik bisnis yang sehat
yaitu menyelenggarakan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen
yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu berkesinambungan dan
berdaya saing sesuai ketentuan yang berlaky dan untuk memberikan saran
perbaikan atas kelemahan dalam pelaksanaan tata kelola BLUD, Inspektorat
Kabupaten Purworejo melakukan pemeriksaan Tata Kelola BLUD RSUD dr. Tjitrowardojo
Purworejo.
Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/115/ST-PDTT/2024 tanggal 5 Desember 2024 selama 8 (delapan) hari kerja mulai tanggal 6 Desember s/d tanggal 17 Desember 2024.
Apel Pagi Inspektorat Purworejo, Sekretaris Sampaikan Agenda Strategis Pekan Ini
Inspektorat Purworejo Gelar Pengajian Rutin Bulanan, Bahas Fiqih Takziah Bersama Ustaz Hermawan
Perkuat Pengawasan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Pengawasan Desa Tahun 2026
Exit Meeting Tim IEPK BPKP Perwakilan DIY
Apel Pagi Rutin Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Menjadi Momen Perpisahan Pejabat yang Memasuki Purna Tugas
Inspektorat Serukan Pariwara Antikorupsi Lewat Parade Kreatif pada Karnaval Kabupaten Purworejo