Berita

Beranda / Berita

PEMERIKSAAN TATA KELOLA BLUD PUSKESMAS PITURUH

Irban II Melaksanakan Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Pituruh

  • 2024-12-31

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Irban II Melaksanakan Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Pituruh

Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat (BLUD Puskesmas) adalah sistem yang diterapkan oleh Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari pola pengelolaan keuangan pada umumnya.

Karena dengan menjadi BLUD, Puskesmas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan pelayanan kesehatan yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap BLUD di daerah kabupaten. Pengawasan dilakukan oleh unit kerja yang membidangi pengawasan dalam hal ini Inspektorat Daerah.

Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/123/ST-PDTT/2024 tanggal 12 Desember 2024 , Irban II telah melakukan Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Pituruh selama 5 (lima) hari kerja mulai tanggal 13 Desember s/d 19 Desember 2024.

0 Comments

Post Comment