Berita

Beranda / Berita

PEMERIKSAAN TATA KELOLA BLUD PUSKESMAS LOANO TAHUN 2022

Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Loano Tahun 2022

  • 2022-12-25

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Pelaksanaan dan Penyampaian Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Loano Tahun 2022 oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo

Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat (BLUD Puskesmas) adalah sistem yang diterapkan oleh Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Pola Pengelolaan Keuangan BLUD merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya, karena dengan menjadi BLUD, Puskesmas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan pelayanan kesehatan yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap BLUD di daerah kabupaten. Pengawasan dilakukan oleh unit kerja yang membidangi pengawasan dalam hal ini Inspektorat Daerah.

Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/148/SP-PPDT/PL/Puskesmas/2022 tanggal 1 Desember 2022, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Loano Tahun 2022 selama 5 (lima hari) dalam kurun waktu tanggal 2 s.d 8 Desember 2022.

0 Comments

Post Comment