Berdasarkan
Surat Tugas Plt Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/122/ST-PDTT/2024
tanggal 12 Desember 2024, Tim Irban II melakukan Pemeriksaan Tata Kelola BLUD
Puskesmas Loano.
Tujuan
pemeriksaan tata kelola BLUD Puskesmas adalah :
1. Untuk
memberikan keyakinan yang memadai bahwa BLUD Puskesmas telah menjalankan
praktek bisnis yang sehat yaitu menyelenggarakan fungsi organisasi berdasar
kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu
berkesinambungan dan berdaya saing sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Memberikan saran perbaikan atas kelemahan
dalam Pelaksanaan Tata Kelola BLUD Puskesmas
Ruang lingkup
pemeriksaan meliputi :
1. Organisasi BLUD Puskesmas
2. Pengelolaan
Keuangan BLUD Puskesmas
3. Perencanaan dan Penganggaran
4. Pelaksanaan
5. Pelaporan
6. Pelayanan BLUD Puskesmas
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025