Berdasarkan
Surat Tugas Plt Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/122/ST-PDTT/2024
tanggal 12 Desember 2024, Tim Irban II melakukan Pemeriksaan Tata Kelola BLUD
Puskesmas Loano.
Tujuan
pemeriksaan tata kelola BLUD Puskesmas adalah :
1. Untuk
memberikan keyakinan yang memadai bahwa BLUD Puskesmas telah menjalankan
praktek bisnis yang sehat yaitu menyelenggarakan fungsi organisasi berdasar
kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu
berkesinambungan dan berdaya saing sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Memberikan saran perbaikan atas kelemahan
dalam Pelaksanaan Tata Kelola BLUD Puskesmas
Ruang lingkup
pemeriksaan meliputi :
1. Organisasi BLUD Puskesmas
2. Pengelolaan
Keuangan BLUD Puskesmas
3. Perencanaan dan Penganggaran
4. Pelaksanaan
5. Pelaporan
6. Pelayanan BLUD Puskesmas
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha