Berdasarkan
Surat Tugas Plt Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/122/ST-PDTT/2024
tanggal 12 Desember 2024, Tim Irban II melakukan Pemeriksaan Tata Kelola BLUD
Puskesmas Loano.
Tujuan
pemeriksaan tata kelola BLUD Puskesmas adalah :
1. Untuk
memberikan keyakinan yang memadai bahwa BLUD Puskesmas telah menjalankan
praktek bisnis yang sehat yaitu menyelenggarakan fungsi organisasi berdasar
kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu
berkesinambungan dan berdaya saing sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Memberikan saran perbaikan atas kelemahan
dalam Pelaksanaan Tata Kelola BLUD Puskesmas
Ruang lingkup
pemeriksaan meliputi :
1. Organisasi BLUD Puskesmas
2. Pengelolaan
Keuangan BLUD Puskesmas
3. Perencanaan dan Penganggaran
4. Pelaksanaan
5. Pelaporan
6. Pelayanan BLUD Puskesmas
Entry Meeting Dua Penugasan Pengawasan Digelar di DPPPAPMD Kabupaten Purworejo
Pemantauan Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP di DKPP Kabupaten Purworejo
Tim Reviu ASB Inspektorat Daerah Serahkan Naskah Hasil Reviu kepada BPKPAD Purworejo
Tim Monitoring Inspektorat Daerah Pantau Penyelesaian Tindak Lanjut LHE SAKIP 2025 di Kecamatan Pituruh
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Inspektorat Daerah Sampaikan Naskah Hasil Reviu Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Ngombol