Berdasarkan
Surat Tugas Plt Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/122/ST-PDTT/2024
tanggal 12 Desember 2024, Tim Irban II melakukan Pemeriksaan Tata Kelola BLUD
Puskesmas Loano.
Tujuan
pemeriksaan tata kelola BLUD Puskesmas adalah :
1. Untuk
memberikan keyakinan yang memadai bahwa BLUD Puskesmas telah menjalankan
praktek bisnis yang sehat yaitu menyelenggarakan fungsi organisasi berdasar
kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu
berkesinambungan dan berdaya saing sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Memberikan saran perbaikan atas kelemahan
dalam Pelaksanaan Tata Kelola BLUD Puskesmas
Ruang lingkup
pemeriksaan meliputi :
1. Organisasi BLUD Puskesmas
2. Pengelolaan
Keuangan BLUD Puskesmas
3. Perencanaan dan Penganggaran
4. Pelaksanaan
5. Pelaporan
6. Pelayanan BLUD Puskesmas
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3