Berdasarkan
Surat Tugas Plt Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/122/ST-PDTT/2024
tanggal 12 Desember 2024, Tim Irban II melakukan Pemeriksaan Tata Kelola BLUD
Puskesmas Loano.
Tujuan
pemeriksaan tata kelola BLUD Puskesmas adalah :
1. Untuk
memberikan keyakinan yang memadai bahwa BLUD Puskesmas telah menjalankan
praktek bisnis yang sehat yaitu menyelenggarakan fungsi organisasi berdasar
kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu
berkesinambungan dan berdaya saing sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Memberikan saran perbaikan atas kelemahan
dalam Pelaksanaan Tata Kelola BLUD Puskesmas
Ruang lingkup
pemeriksaan meliputi :
1. Organisasi BLUD Puskesmas
2. Pengelolaan
Keuangan BLUD Puskesmas
3. Perencanaan dan Penganggaran
4. Pelaksanaan
5. Pelaporan
6. Pelayanan BLUD Puskesmas
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI