Tujuan Pemeriksaan adalah Memastikan
kecocokan antara catatan administrasi persediaan dengan kondisi fisik barang di
Gudang dan memeriksa penutupan kas terkait pengadaan/pengelolaan barang
persediaan.
Fokus Pemeriksaan terdiri
atas:
1. Barang yang Diperiksa:
Persediaan barang (seperti Alat Tulis Kantor, Peralatan Kebersihan, bahan
bakar, sesuai dengan data inventaris gudang).
2. Aspek yang Diperiksa:
a. Kesesuaian Data: Perbandingan antara jumlah
fisik barang dengan laporan administrasi.
b. Keadaan Barang: Kondisi fisik barang
(baik/rusak/kedaluwarsa).
c. Pengelolaan Gudang: Penempatan,
penyimpanan, dan sistem pencatatan barang.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025