Tujuan Pemeriksaan adalah Memastikan
kecocokan antara catatan administrasi persediaan dengan kondisi fisik barang di
Gudang dan memeriksa penutupan kas terkait pengadaan/pengelolaan barang
persediaan.
Fokus Pemeriksaan terdiri
atas:
1. Barang yang Diperiksa:
Persediaan barang (seperti Alat Tulis Kantor, Peralatan Kebersihan, bahan
bakar, sesuai dengan data inventaris gudang).
2. Aspek yang Diperiksa:
a. Kesesuaian Data: Perbandingan antara jumlah
fisik barang dengan laporan administrasi.
b. Keadaan Barang: Kondisi fisik barang
(baik/rusak/kedaluwarsa).
c. Pengelolaan Gudang: Penempatan,
penyimpanan, dan sistem pencatatan barang.
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Koordinasi Persiapan Audit Kinerja Bertema Inflasi
Penyampaian NHP Probity Audit Pengadaan Lampu PJU