Tujuan Pemeriksaan adalah Memastikan
kecocokan antara catatan administrasi persediaan dengan kondisi fisik barang di
Gudang dan memeriksa penutupan kas terkait pengadaan/pengelolaan barang
persediaan.
Fokus Pemeriksaan terdiri
atas:
1. Barang yang Diperiksa:
Persediaan barang (seperti Alat Tulis Kantor, Peralatan Kebersihan, bahan
bakar, sesuai dengan data inventaris gudang).
2. Aspek yang Diperiksa:
a. Kesesuaian Data: Perbandingan antara jumlah
fisik barang dengan laporan administrasi.
b. Keadaan Barang: Kondisi fisik barang
(baik/rusak/kedaluwarsa).
c. Pengelolaan Gudang: Penempatan,
penyimpanan, dan sistem pencatatan barang.
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025