Kegiatan dilaksanakan selama 6 (enam) hari dimulai tanggal 1 sd 9 Juli 2024 oleh Tim Pemeriksa dari Inspektorat berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur nomor 100.3.5.4/24/ST-PKeu/2024 tgl 28 Juni 2024.
Tujuan pelaksaan pemeriksaan untuk memberikan keyakinan bahwa pengelolaan Keuangan Desa telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sasaran pemeriksaan terdiri dari Pendapatan Asli Desa, Pengelolaan bagi hasil PDRD, Bantuan Gubernur, Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bantuan Keuangan Kabupaten pada Desa Karanganyar Kecamatan Pituruh Tahun Anggaran 2023.
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari pertama
Rakor MCP internal Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari kedua
Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal Persiapan MCP KPK 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel pagi, Fokus Persiapan Rapat Internal MCP KPK Tahun 2025
Persiapan Reviu LPPD Tahun Anggaran 2024