Inspektorat Kabupaten Purworejo menerjunkan tim untuk melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan keuangan Desa Tahun Anggaran 2020 dan 2021 semester 1 di Desa Jelok Kecamatan Kaligesing. Pemeriksaan tersebut dilakukan atas dasar Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 084/77/SP-PKeu.Ds/Rg/Ds/2021 tanggal 03 Desember 2021. Susunan Tim yang diterjunkan adalah sebagai berikut : 1. Dra Kusmartiyah sebagai Penanggungjawab 2. drh Imam Budi Cahyono sebagai Pengendali Teknis 3. Helmi Fuad SSTP, MM sebagai Ketua Tim 4. Kuswanto sebagai anggota Tim 5. Dwi Susanti,SE sebagai anggota Tim. Pemeriksaan dilakukan selama 6 hari dari tanggal 07 Desember 2021 sampai dengan tanggal 15 Desember 2021.
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PANRB menjadi Narasumber Diklat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo ikuti Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah terkait Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat di Purworejo
Melaksanakan Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket Pekerjaan Pembangunan Konstruksi Pasar Winong pada DKUKMP Kabupaten Purworejo
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN BUTUH
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL HASIL AUDIT KINERJA TEMATIK KETAHANAN PANGAN
Perkuat Pemahaman Regulasi, Irban II Purworejo Konsultasi ke Kemendagri Terkait Perpres SHSR 2025