Inspektorat Kabupaten Purworejo menerjunkan tim untuk melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan keuangan Desa Tahun Anggaran 2020 dan 2021 semester 1 di Desa Jelok Kecamatan Kaligesing. Pemeriksaan tersebut dilakukan atas dasar Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 084/77/SP-PKeu.Ds/Rg/Ds/2021 tanggal 03 Desember 2021. Susunan Tim yang diterjunkan adalah sebagai berikut : 1. Dra Kusmartiyah sebagai Penanggungjawab 2. drh Imam Budi Cahyono sebagai Pengendali Teknis 3. Helmi Fuad SSTP, MM sebagai Ketua Tim 4. Kuswanto sebagai anggota Tim 5. Dwi Susanti,SE sebagai anggota Tim. Pemeriksaan dilakukan selama 6 hari dari tanggal 07 Desember 2021 sampai dengan tanggal 15 Desember 2021.
Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Melalui Aplikasi Siswaskeudes di Kecamatan Bayan
Gerakan Nasional Indonesia ASRI
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN AUDIT KEAMANAN SPBE
Inspektorat Purworejo Gelar Purna Tugas dan Pengantar Tugas Pegawai
Apel Pagi Inspektorat Purworejo: Sampaikan Agenda Strategis Sepekan ke Depan
Perkuat Tata Kelola Desa melalui Pengawasan yang Berkualitas