Inspektorat Kabupaten Purworejo menerjunkan tim untuk melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan keuangan Desa Tahun Anggaran 2020 dan 2021 semester 1 di Desa Jelok Kecamatan Kaligesing. Pemeriksaan tersebut dilakukan atas dasar Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 084/77/SP-PKeu.Ds/Rg/Ds/2021 tanggal 03 Desember 2021. Susunan Tim yang diterjunkan adalah sebagai berikut : 1. Dra Kusmartiyah sebagai Penanggungjawab 2. drh Imam Budi Cahyono sebagai Pengendali Teknis 3. Helmi Fuad SSTP, MM sebagai Ketua Tim 4. Kuswanto sebagai anggota Tim 5. Dwi Susanti,SE sebagai anggota Tim. Pemeriksaan dilakukan selama 6 hari dari tanggal 07 Desember 2021 sampai dengan tanggal 15 Desember 2021.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Perizinan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Paparan Rencana Pembangunan Mushola Pasar Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025