Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/28/Sp-Peng.Ds/Rg.Desa/2022 tanggal 12 Mei 2022, Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021 pada Desa Redin Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo dari tanggal 13 Mei s.d 20 Mei 2022. Pemeriksaan ini bersifat rutin dan merupakan lanjutan pemeriksaan terhadap desa-desa di Kabupaten Purworejo yang telah terjadwal dan masuk dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan Kabupaten Purworejo Tahun 2022.
Temuan yang ada terhadap pemeriksaan Desa seluruhnya merupakan bahan koreksi dan perbaikan bagi Pemerintahan Desa agar lebih cermat lagi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa. Rekomendasi yang nantinya disampaikan juga bersifat membangun dan perbaikan.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Pemeriksaan Fisik dalam rangka Audit Kinerja Tematik Ketahanan Pangan
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD