Tanggal 29 s.d 6 Juli 2022, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Petuguran Kecamatan Pituruh. Tim Pemeriksa kali ini adakah Bpk. Fajar Dhewanto selaku Penanggungjawab, Ibu Nuning Suswarini selaku Pengendali Teknis, Ibu Septiani Khairunisa selaku Ketua dan Ibu Rita Zahara selaku Anggota.
Pemeriksaan ini bersifat reguler yang telah direncanakan dalam Program Kerja pengawasan Tahunan Kabupaten Purworejo Tahun 2022. Tujuan pemeriksaan ini adalah memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Desa Petuguran dipilih sebagai salah satu desa dari total 32 desa yang diperiksa tahun 2022 ini berdasarkan penilaian risiko yang telah dilakukan dengan berbantuan Aplikasi Siswaskeudes.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Pemeriksaan Fisik dalam rangka Audit Kinerja Tematik Ketahanan Pangan
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD