Tanggal 29 s.d 6 Juli 2022, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Petuguran Kecamatan Pituruh. Tim Pemeriksa kali ini adakah Bpk. Fajar Dhewanto selaku Penanggungjawab, Ibu Nuning Suswarini selaku Pengendali Teknis, Ibu Septiani Khairunisa selaku Ketua dan Ibu Rita Zahara selaku Anggota.
Pemeriksaan ini bersifat reguler yang telah direncanakan dalam Program Kerja pengawasan Tahunan Kabupaten Purworejo Tahun 2022. Tujuan pemeriksaan ini adalah memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Desa Petuguran dipilih sebagai salah satu desa dari total 32 desa yang diperiksa tahun 2022 ini berdasarkan penilaian risiko yang telah dilakukan dengan berbantuan Aplikasi Siswaskeudes.
Inspektorat Daerah kumpulkan Unit Kerja Persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kumpulkan Pojka Pelaksana MCSP-KPK Kabupaten Purworejo Tahun 2025
REVIU PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Inspektur Pembantu II Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Fokus Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Plt Inspektur Daerah Purworejo Laporkan Gratifikasi ke KPK Usai Diterima di Resepsionis
Inspektorat Daerah Paparkan Rancangan Rencana Strategis Tahun 2025-2029