Tanggal 29 s.d 6 Juli 2022, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa pada Desa Petuguran Kecamatan Pituruh. Tim Pemeriksa kali ini adakah Bpk. Fajar Dhewanto selaku Penanggungjawab, Ibu Nuning Suswarini selaku Pengendali Teknis, Ibu Septiani Khairunisa selaku Ketua dan Ibu Rita Zahara selaku Anggota.
Pemeriksaan ini bersifat reguler yang telah direncanakan dalam Program Kerja pengawasan Tahunan Kabupaten Purworejo Tahun 2022. Tujuan pemeriksaan ini adalah memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Desa Petuguran dipilih sebagai salah satu desa dari total 32 desa yang diperiksa tahun 2022 ini berdasarkan penilaian risiko yang telah dilakukan dengan berbantuan Aplikasi Siswaskeudes.
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025