Berdasarakan Surat Tugas Plt.
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 800.1.11.1/1/ST-PDTT/2025 Tanggal 15
Januari 2025, Tim Pemeriksa Inspektorat yang terdiri dari Wahyu Mustiko Aji
selaku penanggungjawaba Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM selaku Supervisor, Siti
Sundarti, SP, MM selaku Ketua Tim dan Wahid Zaenal Arifin, SE selaku Anggota
tim, melaksanakan tugas Pemeriksaan Ketaatan Urusan Perdangangan di DINKUKMP
Kabupaten Purworejo. Kegiatan pemeriksaan direncanakan dilaksanakan pada
tanggal 15 Januari – 31 Januari 2025.
Guna mendukung pemeriksaan
tersebut di atas, pada tanggal 21 Januari 2025, Wahyu Mustiko Aji, SE, MM, Siti
Sundanti, SP, MM dan Wahid Zaenal Arifin, SE melaksanakan pemeriksaan kegiatan
Tera Timbangan Jembatan di CV New Cakti. Timbangan tersebut terletak di Desa
Lugosobo Kecamatan Gebang. Kegiatan dalam rangka mengetahui proses kegiatan
tera timbangan.
Quality Assurance Probity Audit oleh BPKP Yogyakarta
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Terima Mahasiswa STIA LAN Jakarta untuk Kegiatan Penelitian
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional 2026
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah