Berdasarakan Surat Tugas Plt.
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 800.1.11.1/1/ST-PDTT/2025 Tanggal 15
Januari 2025, Tim Pemeriksa Inspektorat yang terdiri dari Wahyu Mustiko Aji
selaku penanggungjawaba Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM selaku Supervisor, Siti
Sundarti, SP, MM selaku Ketua Tim dan Wahid Zaenal Arifin, SE selaku Anggota
tim, melaksanakan tugas Pemeriksaan Ketaatan Urusan Perdangangan di DINKUKMP
Kabupaten Purworejo. Kegiatan pemeriksaan direncanakan dilaksanakan pada
tanggal 15 Januari – 31 Januari 2025.
Guna mendukung pemeriksaan
tersebut di atas, pada tanggal 21 Januari 2025, Wahyu Mustiko Aji, SE, MM, Siti
Sundanti, SP, MM dan Wahid Zaenal Arifin, SE melaksanakan pemeriksaan kegiatan
Tera Timbangan Jembatan di CV New Cakti. Timbangan tersebut terletak di Desa
Lugosobo Kecamatan Gebang. Kegiatan dalam rangka mengetahui proses kegiatan
tera timbangan.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3