Berdasarakan Surat Tugas Plt.
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 800.1.11.1/1/ST-PDTT/2025 Tanggal 15
Januari 2025, Tim Pemeriksa Inspektorat yang terdiri dari Wahyu Mustiko Aji
selaku penanggungjawaba Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM selaku Supervisor, Siti
Sundarti, SP, MM selaku Ketua Tim dan Wahid Zaenal Arifin, SE selaku Anggota
tim, melaksanakan tugas Pemeriksaan Ketaatan Urusan Perdangangan di DINKUKMP
Kabupaten Purworejo. Kegiatan pemeriksaan direncanakan dilaksanakan pada
tanggal 15 Januari – 31 Januari 2025.
Guna mendukung pemeriksaan
tersebut di atas, pada tanggal 21 Januari 2025, Wahyu Mustiko Aji, SE, MM, Siti
Sundanti, SP, MM dan Wahid Zaenal Arifin, SE melaksanakan pemeriksaan kegiatan
Tera Timbangan Jembatan di CV New Cakti. Timbangan tersebut terletak di Desa
Lugosobo Kecamatan Gebang. Kegiatan dalam rangka mengetahui proses kegiatan
tera timbangan.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025