Pada tanggal 3 – 4 Januari 2024, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo
yang terdiri dari : Nuning Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis, Ridwan
Saputra, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Dini Widyastuti, SE, MM dan Wahid
Zaenal Arifin, SE melaksanakan Pemeriksaan
Kas, Persediaan, Aset dan Hutang Kecamatan Banyuurip. Kegiatan ini
berdasarkan Surat Tugas dari Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 000.1.2.3/09/ST-Rv/2024
tanggal 2 Januari 2024.
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo
Inspektorat Purworejo Kampanyekan Negeri Bersih dan Bebas Korupsi dalam Karnaval Parade Kreatif 2025