Pada
tanggal 9 – 10 Januari 2024, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri
dari : Ridwan Saputra, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Dini Widyastuti,
SE, MM dan Wahid Zaenal Arifin, SE melaksanakan Pemeriksaan Kas, Persediaan, Aset dan Hutang Kantor
Kesbangpol. Kegiatan ini berdasarkan Surat Tugas dari Inspektur
Kabupaten Purworejo Nomor : 000.1.2.3/09/ST-Rv/2024 tanggal 2 Januari 2024.
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan