Pada tanggal 5-8 Januari 2024, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo yang
terdiri dari : Wahyu Mustika Aji, SE, MM sebagai Penanggung Jawab, Ridwan
Saputra, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Dini Widyastuti, SE, MM dan
Wahid Zaenal Arifin, SE melaksanakan Pemeriksaan Kas, Persediaan, Aset dan Hutang DINPMPTSP. Kegiatan
ini berdasarkan Surat Tugas dari Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 000.1.2.3/09/ST-Rv/2024
tanggal 2 Januari 2024.
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari pertama
Rakor MCP internal Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari kedua
Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal Persiapan MCP KPK 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel pagi, Fokus Persiapan Rapat Internal MCP KPK Tahun 2025
Persiapan Reviu LPPD Tahun Anggaran 2024