Pada tanggal 5-8 Januari 2024, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo yang
terdiri dari : Wahyu Mustika Aji, SE, MM sebagai Penanggung Jawab, Ridwan
Saputra, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Dini Widyastuti, SE, MM dan
Wahid Zaenal Arifin, SE melaksanakan Pemeriksaan Kas, Persediaan, Aset dan Hutang DINPMPTSP. Kegiatan
ini berdasarkan Surat Tugas dari Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 000.1.2.3/09/ST-Rv/2024
tanggal 2 Januari 2024.
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan