Pada tanggal 5-8 Januari 2024, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo yang
terdiri dari : Wahyu Mustika Aji, SE, MM sebagai Penanggung Jawab, Ridwan
Saputra, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Dini Widyastuti, SE, MM dan
Wahid Zaenal Arifin, SE melaksanakan Pemeriksaan Kas, Persediaan, Aset dan Hutang DINPMPTSP. Kegiatan
ini berdasarkan Surat Tugas dari Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 000.1.2.3/09/ST-Rv/2024
tanggal 2 Januari 2024.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025