Pada Rabu, 1 Desember 2021, Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari :
1. Agus Wuryanto, SE (Ketua Tim)
2. Wahid Zaenal Arifin, SE (Anggota Tim)
3. Ahmad Mushollin, SE (Anggota Tim)
Melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan desa pada Desa Mangunjayan Kecamatan Butuh. Pemeriksaan menggunakan aplikasi Siswaskeudes. Kegiatan Pemeriksaan Pengelolaan Desa Mangunjayan, Kecamatan Butuh sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor : 084/75/Sp-Peng.Ds/Rg/Ds/2021 Tanggal 1 Desember 2021.
Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Melalui Aplikasi Siswaskeudes di Kecamatan Bayan
Gerakan Nasional Indonesia ASRI
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN AUDIT KEAMANAN SPBE
Inspektorat Purworejo Gelar Purna Tugas dan Pengantar Tugas Pegawai
Apel Pagi Inspektorat Purworejo: Sampaikan Agenda Strategis Sepekan ke Depan
Perkuat Tata Kelola Desa melalui Pengawasan yang Berkualitas