Pada Rabu, 1 Desember 2021, Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari :
1. Agus Wuryanto, SE (Ketua Tim)
2. Wahid Zaenal Arifin, SE (Anggota Tim)
3. Ahmad Mushollin, SE (Anggota Tim)
Melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan desa pada Desa Mangunjayan Kecamatan Butuh. Pemeriksaan menggunakan aplikasi Siswaskeudes. Kegiatan Pemeriksaan Pengelolaan Desa Mangunjayan, Kecamatan Butuh sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor : 084/75/Sp-Peng.Ds/Rg/Ds/2021 Tanggal 1 Desember 2021.
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PANRB menjadi Narasumber Diklat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo ikuti Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah terkait Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat di Purworejo
Melaksanakan Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket Pekerjaan Pembangunan Konstruksi Pasar Winong pada DKUKMP Kabupaten Purworejo
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN BUTUH
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL HASIL AUDIT KINERJA TEMATIK KETAHANAN PANGAN
Perkuat Pemahaman Regulasi, Irban II Purworejo Konsultasi ke Kemendagri Terkait Perpres SHSR 2025